Kamis, 15 Maret 2012

Polres Langkat Selidiki Dugaan Rekayasa 33 CPNS Akper/Akbid Langkat



Adanya laporan  kasus dugaan rekayasa terhadap pengangkatan puluhan karyawan serta dosen tetap Akademi Perawat (Akper) dan Akademi Kebidanan  (Akbid) di Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Langkat ini, berarti ada titik terang terungkapnya siapa okum pelaku kasus ini. “Dengan telah dilaporkanya kasus ini, berarti ada titik terang bakal terungkapnya siapa pelaku dibalik kasus tersebut, untuk itu kita minta kepada Polres Langkat untuk tidak lagi menunda-nunda pengusutanya, segeralah lakukan penyelidikan dan penyidikan,”kata Otti Batubara Ketua LSM LPOD (Lembaga Pemantau Aparatur Daerah)

Polres Langkat saat ini sedang melakukan penyidikan terkait pengangkatan puluhan karyawan serta dosen tetap di Akper Pemkab Langkat dan Akbid Langkat menjadi CPNS dari tenaga honorer untuk formasi 2005,2006,2007, dan 2008 yang ditenggarai tidak sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer manjadi CPNS PP No.48 tahun 2005. Peraturan Kepala BKN No.21 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan dan Pengolahan Tenaga Honorer Tahun 2005 (Lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Pedoman Pendataan dan Pengolahan Tenaga Honorer Tahun 2005),Peraturan Kepala BKN No.22 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS Tahun 2005.