Medan (LD FM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara periode 2009-2014 yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pembatalan hak interpelasi.
Sejak Selasa (10/11/2015) pagi, KPK sudah memeriksa mereka selama
sepuluh jam. Tahanan yang pertama keluar dari gedung KPK yaitu mantan
Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun. Hingga
masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rumah Tahanan (Rutan)
Polres Jakarta Selatan, ia enggan mengucap sepatah kata pun.
Tak lama berselang, mantan anggota DPRD Sumut Ajib Shah keluar gedung KPK, juga mengenakan rompi tahanan KPKAjib juga tak mau menjawab pertanyaan wartawan."Tanya penyidik," kata politisi Partai Golkar tersebut sambil berusaha masuk ke mobil tahanan.
Ia ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat. Setelah itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga keluar dengan mengenakan rompi yang sama. Chaidir kemudian dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.Terakhir, mantan anggota DPRD Sumut yang ditahan KPK yaitu Sigit Pramono Asri. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka dari pihak DPRD Sumut. Namun, satu tersangka lain yaitu Kamaludin Harahap tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini KPK juga menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam ini.
Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Tak lama berselang, mantan anggota DPRD Sumut Ajib Shah keluar gedung KPK, juga mengenakan rompi tahanan KPKAjib juga tak mau menjawab pertanyaan wartawan."Tanya penyidik," kata politisi Partai Golkar tersebut sambil berusaha masuk ke mobil tahanan.
Ia ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat. Setelah itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga keluar dengan mengenakan rompi yang sama. Chaidir kemudian dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.Terakhir, mantan anggota DPRD Sumut yang ditahan KPK yaitu Sigit Pramono Asri. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka dari pihak DPRD Sumut. Namun, satu tersangka lain yaitu Kamaludin Harahap tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini KPK juga menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam ini.
Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar