Senin, 16 November 2015

Kembali KPK Periksa Anggota DPRD SU


 Medan(LD FM)
Sejumlah 15 mantan DPRD Sumut periode 2009-2014 memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendatangi Sat Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (13/11).
Informasi yang diperoleh dari lokasi, dengan mengendarai mobil para mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK langsung mamasuki gedung Yanma Sat Brimob Poldasu yang berada di lantai II.
“KPK dan bersama para anggota dewan tadi sudah berada di lantai II. Mereka saat ini lagi diperiksa. Hanya itu info yang kami dapat,” terang Agus Zebua salah seorang personel Sat Brimob Poldasu

 Dalam pemeriksaan para mantan anggota DPRD Sumut terkait kasus suap pengesahan APBD dan Interplasi dimana KPK telah menahan lima mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 atas kasus dugaan suap terkait kasus korupsi interplasi yang melibatkan Gubernur Sumut Nonaktif, Gatot Pujo Nugroho yang telah dahulu dilakukan penahanan oleh KPK

Karena Berjudi Camat Siantar Utara Ditangkap, Lalu Dilepas Setelah Diperiksa 5 Jam

Kapolres AKBP Dodi Darjanto
Siantar (LD FM)
Perbuatan tak layak yang dilakukan oknum camat dan tiga orang lurahnya berujung di kantor polisi. Mereka diamankan karena tertangkap tangan sedang bermain kartu joker di kantor. Namun, sekitar 5 jam lebih diperiksa, mereka akhirnya dipulangkan.
Kamis (12/11) sekira pukul 16.30 WIB, kelima pejabat yang diamankan, yakni Camat Siantar Utara Junaedi Sitanggang, Lurah Baru Hamzah Damanik, Lurah Kahean J Silitonga, Lurah Martoba Rudi Purba serta Kasi Kecamatan Siantar Utara Resdon Manullang, masih menjalani pemeriksaan di ruang Idik I Sat Reskrim Polres Siantar. Kabag Humas Pemko Siantar Jalatua Hasugian juga datang ke ruang Idik I Sat Reskrim Polres Siantar.
Informasi yang dihimpun di Polres Siantar, kelima aparatur pemerintahan ini dibekuk di Kantor Camat Siantar Utara saat sedang asyik bermain kartu di kantor Kecamatan Siantar Utara di Jalan Patuan Anggi Pematangsiantar . Polisi kemudian langsung membekuk kelimanya tanpa perlawanan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Arnold Julius Simanjuntak melalui Kanit Tipikor Ipda R Gultom mengatakan, penangkapan yang dilakukan hanya bersifat pengamanan.
“Kita mendapatkan pengaduan dari masyarakat kalau di lokasi itu sering terjadi perjudian. Makanya kita tindak lanjuti pengaduan itu,” ungkapnya.

Katanya, saat didatangi ke kantor camat, pihaknya mendapati beberapa orang tengah duduk-duduk sembari bermain kartu. “Kita dapati ada 5 orang yang lagi duduk-duduk sambil main kartu. Ada camat dan ada lurah juga,” pungkasnya.
Ditanya soal barang bukti, Kanit Tipikor menjelaskan bahwa barang bukti hanya berupa 1 set kartu joker. “Hanya kartu saja. Nggak ada uang. Mereka pun mengaku hanya untuk menghabiskan waktu menunggu apel sore,” jelasnya.

Dia mengatakan, pengamanan itu dilakukan untuk mengantisipasi agar ke depannya hal seperti itu tidak terjadi lagi. “Itu kita lakukan untuk mengantisipasi agar ke depan hal itu tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Terpisah, penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Siantar ini juga dibenarkan beberapa warga sekitar yang menyaksikan langsung penangkapan itu.
“Iya, ada Camat Siantar Utara yang ditangkap tadi sama 4 kawannya. PNS semunya. Orang itu dibawa polisi berpakaian preman. Ada 7 orang polisinya,” ujarnya.

Setelah diamankan, kelimanya dimasukkan ke dalam dua unit mobil. “Habis ditangkap, dimasukkan ke mobil. Satu mobil Terios warna putih dan satu lagi Avanza warna hitam. Katanya orang itu ditangkap karena main judi kartu pes (sejenis permainan menggunakan kartu joker). Katanya waktu dilakukan penangkapan, tidak ada uang teletak di atas meja, hanya kertas berisi oretan jumlah poin saja,” terangnya lagi.
Hingga sekira pukul 20.00 WIB, kelimanya masih terlihat berada di ruang Idik I Sat Reskrim Polres Siantar.(Boni)

Selasa, 10 November 2015

Komjen Budi Waseso Musnahkan Narkoba di Polresta Medan

Image result for budi waseso ke medan musnahkan narkoba di polresta medan 
  


Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan tahun 2015 bersama jajarannya senilai Rp17 miliar. Barang bukti narkotika yang ditangkap dari tangan tersangka, berupa satu ton ganja, sabu seberat 13 kg, bahan pembuat ekstasi seberat 4,5 kg, dan pil ekstasi berjumlah 22.000 butir. "Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari ganja, sabu, pil ekstasi, pil happy five yang diamankan dari berbagai tersangka. Jika ditotalkan mencapai Rp17 miliar,” ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dalam Sarsehan dan pemusnahan barang bukti yang dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, di Mapolresta Medan, Selasa (10/11).
Kepala BNN, Budi Waseso juga ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Selain itu hadir juga Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Pj Walikota Medan Randiman Tarigan dan sejumlah unsur pejabat lainnya.
Dalam pemusnahan itu, Polresta Medan juga memaparkan para tersangka narkotika. Narkotika jenis ekstasi dan sabu dilakukan dengan menggunakan blender. Sedangkan untuk ganja akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelumnya, barang bukti narkoba itu hasil sitaan kasus peredaran sabu asal Tiongkok dari Komplek Perumahan Taman Perwira Indah, Kecamatan Medan Sunggal. Dari penggerebekan tersebut dua orang berhasil diamankan dengan barang bukti 12 kg sabu dan 22 ribu butir pil ekstasi serta bahan ekstasi seberat 4,5 kg.

KPK Tahan Empat Anggota DPRD Sumut



Medan (LD FM)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara periode 2009-2014 yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pembatalan hak interpelasi.


Sejak Selasa (10/11/2015) pagi, KPK sudah memeriksa mereka selama sepuluh jam. Tahanan yang pertama keluar dari gedung KPK yaitu mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun. Hingga masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan, ia enggan mengucap sepatah kata pun.

Tak lama berselang, mantan anggota DPRD Sumut Ajib Shah keluar gedung KPK, juga mengenakan rompi tahanan KPKAjib juga tak mau menjawab pertanyaan wartawan."Tanya penyidik," kata politisi Partai Golkar tersebut sambil berusaha masuk ke mobil tahanan.

Ia ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat. Setelah itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga keluar dengan mengenakan rompi yang sama. Chaidir kemudian dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.Terakhir, mantan anggota DPRD Sumut yang ditahan KPK yaitu Sigit Pramono Asri. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka dari pihak DPRD Sumut. Namun, satu tersangka lain yaitu Kamaludin Harahap tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini KPK juga menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam ini.
Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.