Selasa, 13 Desember 2011

Sampai hari ini perambahan tidak tersentuh hukum di Simalungun



Simalungun,Kiprah Nusantara - Perambahan hutan di Simalungun tidak tersentuh hukum akibat di adanya kongkalikong antara Polisi dan Dinas Kehutanan Propsu kata Bernard anggota DPRD Kab Simalungun pada Wartawan / Reporter.
Hutan yang dirambah di Desa Jurlak Huluan Kecamatan Pematang Sidamanik hinga kawasan DAS (Daerah Aliran Sunggai) KUPT Wilayah II. Perambahan hutan di Kab. Simalungun oknum Dinas Kehutanan dan Polisi saling bahu-membahu dengan para pencuri kayu, sampai sekarang para tersangka masih bebas berkeliaran batang hidungnya.

Menurut Bernard, kayu jenis saingon yang mereka tangkap tapi cuman hanya beberapa batang saja. Kayu saingon ini hanya sebagai kedok untuk menutupi perambahan terhadap pencurian kayu di Kawasan Sumber Daya Alam (KSDA) Kayu Saingon memang ada tapi dibalik itu kayu hutan juga ditebang, yang heranya Dinas kehutanan Propinsi JB. Siringo-Ringgo mengatakan perambahan hutan negara tidak ada, hanya hutan rakyat .(Bara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar