Selasa, 13 Desember 2011
KPK Harus periksa pembangunan jembatan Tabayung
Sanggat disayangkan Jembatan Tabayang penghubung antara kota Tanjung Balai dengan Kecamatan Sungai Kepayang Barat Kabupaten (Pemkab) Asahan sepanjang 640 meter didanai Pemko Tanjung Balai dan
Pemkab Asahan sejumlah Rp9 miliar dan dikerjakan dua rekanan kontraktor secara bertahap, sudah bermasalah kata Albertus Hutabarat Ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia)
Dinding oprit jembatan sudah mengalami keretakan dan oleh pihak PU Asahan hanya ditempel dengan menggunakan semen biasa. Dan saat ini keretakan pada dinding oprit jembatan sudah mengalami keretakan selebar lima belas centi meter, belum lagi ruas badan jalan yang ada di jembatan tersebut sudah mengalami penurunan dan anjlok sedalam lebih dari lima centi meter.
Demikian juga dengan besi pembatas pada jembatan (leening) sudah banyak yang hilang, demikian juga dengan saluran air pembuangan dari jembatan ini tidak berfungsi, bila turun hujan rumah pemukiman warga disekitar ini dapat dipastikan menjadi tempat curahan air tersebut.
Sangat Diharapkan Kejatisu segera memeriksa adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan jembatan Tabayung dalam pembangunannya oleh dua rekanan kontraktor dari dua pemerintahan tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar