Kamis, 05 Juli 2012

LSM Ulayat Rakyat Minta KPK Usut Mark UP Pembelian 588 Unit Kenderaan Bermotor PTPN III Tahun 2004



 
Munculnya Mark Up pembelian 588 unit kenderaaan bermotor berjumlah Rp 80 M oleh PTPN III terjadi desember tahun 2004 UjarSusilo Umar SH Ketua LSM Ulayat Rakyat didampingi sekjen Wiliam Edison SE.Permainan kotor Melibatkan Direksi dan koperasi Karyawan (Kopkar )PTPN III .Saat pembelian 588 unit kenderaan tersebut terdiri dari roda empat dan roda dua pada salah satu distributor di medan.
Korupsi  ini terjadi karena ada mark up harga beli tidak sesuai dengan harga pasar ,serta dimasukan pula biaya ekspedisi,biaya pemasangan AC ,biaya nerubah dari sistim manual kesisti metic padahal semuanya tidak benar
Dari pembelian 588 unit kenderaan terjadi permainan terselubung .Karena sebelum pemebelian manajemen PTPN III 16 Desember 2004 meneyetorkan sebesar Rp 17 M kepada koperasi Kopkar PTPN III sebagai nilai kontrak atas 588 unit kenderaan bermotor .Padahal kontrak datangnya kenderaan bermotor sebanyak 588 unit baru dipenuhi koperasi Kopkar PTPN III Maret 2005.
Aneh kok pihak PTPN III buru-buru menyetorkan uang pada 16 Desember 2004 padahal permintaan baru dipenuhi Kopkar maret 2005.Selisih tiga bulan (Desember 2004-maret 2005) mengindikasikan ada permainan tidak wajar agar dana segar di PTPN III Bisa dikotak katik
Anehnya lagi pada tahun 2006  kemudian sebahagian dari 588 unit sudah dilelang pihak Kopkar PTPN III tanpa prosedur resmi padaha pemakaianya belum sampai lima tahun seperti bagai mana lajimnya diPTPN III .Pemebelian kenderaan 588 unit tersebut terdiri dari 278 sepeda motor merek garuda sisanya terdiri dari mobil merek Prado,kijang Inova serta kijang Kristal.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar