Munculnya
Mark Up pembelian 588 unit kenderaaan bermotor berjumlah Rp 80 M oleh PTPN III
terjadi desember tahun 2004 UjarSusilo Umar SH Ketua LSM Ulayat Rakyat
didampingi sekjen Wiliam Edison SE.Permainan kotor Melibatkan Direksi dan
koperasi Karyawan (Kopkar )PTPN III .Saat pembelian 588 unit kenderaan tersebut
terdiri dari roda empat dan roda dua pada salah satu distributor di medan.
Korupsi ini terjadi karena ada mark up harga beli
tidak sesuai dengan harga pasar ,serta dimasukan pula biaya ekspedisi,biaya
pemasangan AC ,biaya nerubah dari sistim manual kesisti metic padahal semuanya
tidak benar
Dari pembelian
588 unit kenderaan terjadi permainan terselubung .Karena sebelum pemebelian
manajemen PTPN III 16 Desember 2004 meneyetorkan sebesar Rp 17 M kepada
koperasi Kopkar PTPN III sebagai nilai kontrak atas 588 unit kenderaan bermotor
.Padahal kontrak datangnya kenderaan bermotor sebanyak 588 unit baru dipenuhi
koperasi Kopkar PTPN III Maret 2005.
Aneh kok
pihak PTPN III buru-buru menyetorkan uang pada 16 Desember 2004 padahal
permintaan baru dipenuhi Kopkar maret 2005.Selisih tiga bulan (Desember
2004-maret 2005) mengindikasikan ada permainan tidak wajar agar dana segar di
PTPN III Bisa dikotak katik
Anehnya lagi
pada tahun 2006 kemudian sebahagian dari
588 unit sudah dilelang pihak Kopkar PTPN III tanpa prosedur resmi padaha
pemakaianya belum sampai lima tahun seperti bagai mana lajimnya diPTPN III
.Pemebelian kenderaan 588 unit tersebut terdiri dari 278 sepeda motor merek
garuda sisanya terdiri dari mobil merek Prado,kijang Inova serta kijang
Kristal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar