Jumat, 20 April 2012

Panwas Pidie Jaya Tangani Lima Pelangaran Pilkada

 

Meureudu -Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Pidie Jaya menerima lima laporan dugaan pelanggaran di daerah itu. Laporan tersebut dilaporkan oleh tim seuramoe Irwandi-Muhyan.

“Ada lima kasus pelanggaran selama Pilkada di Pidie Jaya yang sedang ditangani,” kata Abdullah, Divisi Penanganan dan Pelanggaran Panwas Pijay, Rabu (18/4).

Kata dia, kasus pertama adalah Penjemputan paksa dan pemukulan terhadap Nurdin Yahya, Timses Irwandi yang juga warga Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Meurah Dua. Sedangkan kasus kedua, adalah ancaman pembunuhan terhadap Safrizal, warga Gampong Kiran Dayah Kecamatan Jangka Buya.

“Kedua kasus tadi dilaporkan oleh Mulyadi selaku Sekretaris Umum Seuramoe Pidie Jaya,” papar Abdullah.
Selanjutnya, lanjut dia, kasus pengepungan rumah milik Muzakir, warga Gampong Meuko Buloh. Kasus lain, seperti ancaman Penculikan terhadap Bukhari AB, warga Meuko Dayah serta ancaman pembunuhan terhadap Muhammad Ajalil, warga Gampong Meuko Daya.
“Ketiga kasus tersebut dilaporkan oleh korban sendiri,” papar dia.

Kelima kasus tersebut sudah diterima laporannya oleh Panwas Pidie Jaya pada 14 April 2012, pukul 16.34 WIB. “Saat ini pihak Panwas sedang dalam proses verifikasi secara detil, dan yang memenuhi syarat akan ditindak lanjuti. Dari laporan yang kami terima, semua kasus itu dilakukan oleh Timses atau pihak Partai Aceh dan semua pelapor (korban-red) merupakan tim dari Irwandi-Muhyan,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar