Kapolsek Medan Kota Kompol Martuani Tobung dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota
Akp Martualesi Sitepu
Medan (ladang Desa)
Lemahnya penjagaan terhadap tersangka kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2 M, Pinky (29) jenis kelamin perempuan merupakan tahanan Polsek Medan Kota atas Laporan Pengaduan LP/1084/x1/2016/SU/Polrestabes, wanita kulit hitam ini berpura-pura sakit ternyata itu hanya modus untuk melarikan diri di RS Bhayangkara Poldasu.
Terkait kaburnya tersangka kasus penipuan dan penggelapan, ketika konfirmasi kepada Kapolsek Medan Kota, Senin
(13/2/2017) , Kompol Martuasah Hermindo Tobing menuturkan tersangka
kabur di RS Bhayangkara Polda Sumut bukan di Sel Tahanan Polsek Medan
Kota.
Jadi, Sekali lagi tersangka kabur dari RS Bhayangkara bukan dari Polsek,
yang menjaga saat itu dari anggota sabhara Polrestabes Medan, jelas
Kapolsek Medan Kota.
Akibat tahanan kabur, Dua anggota Sat Sabhara Brigadir Kiki dan Bripka
Isnadi akhirnya berurusan dengan Provost Polrestabes Medan. Hal ini
dikatakan Wakapolrestabes Medan AKBP Mahedi , " Kedua anggota Sabhara
tersebut sedang menjalani sidang kode etik," jelasnya.
Rumor yang beredar, wanita berkulit hitam ini melarikan diri pada malam
hari diduga bersama tamu yang menjenguknya. "Pada malam itu tersangka
dijenguk mengaku keluarganya tanpa dikawal petugas dan kemudian
dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri," kata sumber.
Sebelumnya tertangkap Pinky, atas laporan Acuan (49), warga Jalan Tilak,
Medan. Tersangka merupakan kasir diperusahaan korban. pelaku dilaporkan
karena diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan sejak dua tahun
terakhir dengan nilai Rp2 miliar.
"Korban merasa curigan setelah mendapat laporan dari pelanggan yang
mengaku sudah membayar lunas namun uang hanya sebagian kecil disetor ke
rekening Acuan. Setelah diperiksa pembukuan tenyata tersĂ ngka sudah
bermain sejak dua tahun terakhir," sebut sumber yang tak mau disebutkan
namanya.
Kemudian, Acuan melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota pada Desember
2016 lalu dan tersangka ditangkap dari kediamannya berikut menyita dua
unit mobil Avanza.Selama hampir dua pekan ditahan.(surip)